Monday, February 3, 2025

Lawang Sewu

Posted by DEVINTA on February 03, 2025 | 4 comments



Lawang Sewu (Bahasa Jawa: ꧋ꦭꦮꦁꦱꦺꦮꦸ artinya Seribu Pintu), sebelumnya Gedung Administrasi N.V. Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij di Samarang (bahasa BelandaAdministratiegebouw van de N.V. Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij te Samarang) adalah bekas bangunan perkantoran yang terletak di seberang Tugu MudaKota SemarangJawa Tengah, Indonesia. Bangunan ini dahulu merupakan kantor pusat Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), dan saat ini berstatus sebagai aset Kereta Api Indonesia (KAI). Hal ini terjadi karena merupakan hasil dari perebutan aset-aset NIS dan perusahaan kereta api lain oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) pada masa Perang Kemerdekaan. Saat ini bangunan tersebut dijadikan sebagai museum dan galeri sejarah perkeretaapian oleh Unit Pusat Pelestarian dan Desain Arsitektur dan kini dioperasikan KAI Wisata, anak perusahaan KAI yang bergerak di bidang pariwisata.

Lawang Sewu diarsiteki oleh Cosman Citroen, dari firma yang dibentuk arsitek senior J. F. Klinkhamer dan B. J. Ouëndag.Bangunan ini dirancang dalam Gaya Hindia Baru, istilah yang diterima secara akademis untuk Rasionalisme Belanda di Hindia.Mirip dengan Rasionalisme Belanda, gaya adalah hasil dari upaya untuk mengembangkan solusi baru untuk mengintegrasikan preseden tradisional (klasisisme) dengan kemungkinan teknologi baru. Ini dapat digambarkan sebagai gaya transisi antara Tradisionalis dan Modernis serta dipengaruhi oleh desain Berlage.

Konstruksi dimulai pada tahun 1904 dengan bangunan A yang selesai pada tahun 1907.Sisanya rampung pada tahun 1919.Awalnya digunakan oleh Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij, perusahaan kereta api pertama di Hindia Belanda.

Setelah Jepang menduduki Hindia Belanda pada tahun 1942, tentara Jepang mengambil alih Lawang Sewu. Ruang bawah tanah gedung B diubah menjadi penjara dengan eksekusi mati dilakukan di dalamnya. Ketika Semarang direbut kembali oleh Belanda dalam pertempuran di Semarang pada Oktober 1945, pasukan Belanda menggunakan terowongan yang mengarah ke gedung A untuk menyelinap ke kota. Pertempuran terjadi dengan banyak pejuang Indonesia gugur.Lima pegawai yang bekerja di sana juga gugur.

Setelah perang, tentara Indonesia mengambil alih kompleks.Bangunan tersebut kemudian dioperasikan oleh Djawatan Kereta Republik Indonesia (DKARI).Pada tahun 1992 bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya

4 comments: